Merdikorejo – Ayo lengkapi dan update Data Kependudukan anda melalui kegiatan SISIR ADMINDUK adalah singkatan dari Sosialisasi Informasi, Rekam Data, dan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 4 februari 2025 Pukul 09.00 WIB di Kantor kalurahan Merdikorejo.

Sisir Adminduk merupakan program rutin yang dijalankan setiap tahun oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Yang dilayani meliputi :

A. Syarat Akta Kelahiran

  1. Fotocopy KK
  2. Fotocopy KTP orang tua yang masih hidup, (bagi yang meninggal melampirkan surat kematian)
  3. Surat keterangan Lahir dari RS (Bagi yang tidak ada melampirkan SPTJM)
  4. Fotocopy Buku Nikah (bagi yang sudah tidak ada melampirkan SPTJM khususnya yang menikah dibawah tahun 1976)

B. Syarat Akta Kematian

  1. Fotocopy KK yang meninggal
  2. Fotocopy KTP yang meninggal
  3. Fotocopy KK & KTP pelapor/ahli waris
  4. Surat kematian dari RS jika ada
  5. Data kematian (hari, tgl, jam, penyebab, yang bersangkutan anak ke berapa)

C. Pemutakhiran Kartu Keluarga

  1. KK asli
  2. Elemen data pendukung (buku nikah, akta kelahiran)

D. Syarat Pembuatan KTP

  1. Mengisi formulir permohonan E-KTP
  2. Fotocopy KK

E. Aktivasi IKD

  1. KK
  2. Handphone, Email yang aktif

Harapannya dengan  Sisir Adminduk adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memiliki dokumen kependudukan dan pemutakhiran data penduduk.