Merdikorejo(SID)- Rabu 22/12 Dilaksanakan rakor hari rabu “rabunan” seluruh pamong Kalurahan Merdikorejo, rakor dihadiri seluruh pamong dari Lurah, carik,kaur,kasi dan seluruh dukuh sekalurahan Merdikorejo.

Agenda pembahasan rakor kali ini diantaranya terkait Perpres No 104 Tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40% untuk BLT DD, 20% untuk Ketahanan Pangan, dan 8% untuk Penanganan covid-19. Adanya Perpres ini menyebabkan pergeseran anggaran dan berimbas dengan program yang sudah dirancang didalam RKP khususnya untuk KPM BLT DD yang semula 68 KPM hasil dari Muskalsus harus ditambah untuk mencapai 134 KPM.

Perpres ini juga mengakibatkan kegiatan PKTD yang sudah direncanakan akhirnya dialihkan untuk kegiatan 20% Ketahanan pangan yaitu peningkatan produksi perikanan di seluruh padukuhan. Harapan dari perpres ini adalah sebagai wujud kecintaan Bapak Presiden RI Joko Widodo kepada masyarakat miskin.